Sakit Sedikit Miskin (Sadikin)
Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat (JPKM) Askes Husada Paripurna Toba Mas atau sering disebut JPKM Askes Toba Mas, adalah suatu sistem pembiayaan kesehatan masyarakat berbasis asuransi yang diselenggarakan Pemkab Tobasa, untuk melindungi masyarakat dari masalah/beban peningkatan biaya kesehatan yang semakin tinggi [Imran, NP ]
Askes ini dilaksanakan bekerjasama dengan PT.Askes Indonesia, menurut UU No.40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang ditunjuk sebagai salah satu Badan Penyelenggara jaminan asuransi kesehatan.
“Rawat jalan tingkat pertama dan Rawat jalan tingkat lanjutan, ditanggung dalam program Askes Tobamas. Juga, Rawat inap tingkat pertama dan Rawat inap tingkat lanjut, di Rumah Sakit Umum milik Pemerintah/Swasta yang ditunjuk oleh Askes.,”ujar Kasie Yankes Dinkes Tobasa dr. Sabam Simatupang.
Pelayanan obat, kata Simatupang, diberikan kepada peserta berpedoman dengan buku DPHO yang berlaku, terbitan PT. Askes. Resep obat diberikan kepada peserta berdasarkan kebutuhan medis. Obatnya, dapat diambil pada Apotik yang ditunjuk Askes.
Persalinan yang menjadi tanggungan PT.Askes, katanya lagi, sampai dengan anak kedua, dengan mempertimbangkan jumlah anak yang hidup dari peserta.
“Pelayanan Restitusi atau pengajuan tagihan biaya pelayanan kesehatan secara individual peserta kepada PT.Askes, hanya diberikan untuk persalinan normal sebesar Rp. 150 ribu dan persalinan penyulit Rp. 250 ribu. Pelayanan paket pens, plat, screw dan IOL dengan nilai ganti maksimal Rp. 500 ribu”, kata Simatupang..
Pelayanan kesehatan di luar wilayah Kab.Tobasa, lanjut Kandidat Master Kesehatan UGM ini, harus mendapat persetujuan Dinkes Tobasa dengan PT. Askes cabang P.Siantar dan PPK khusus. “Besaran dan cara pembayaran premi, dibayar dimuka untuk jangka 1 tahun sebesar Rp. 72 ribu dan dilakukan peninjauan tiap tahun periode perjanjian atas kesepakatan Pemkab Tobasa dengan PT. Askes Indonesia”,imbuhnya.
Inilah keistimewaan sistem JPKM Askes Toba Mas. Subsidi premi sebesar Rp. 36 ribu per peserta dari APBD Tobasa, semakin meringankan masyarakat. Bentuk penyelenggaraan JPKM Askes Kabupaten lain di Indonesia, besaran premi yang diserahkan masyarakat ditambah subsidi APBD terlalu kecil. Sehingga, tidak mampu menjamin kesehatan secara menyeluruh (komprehensif).
Di sisi lain, katanya lagi, ada juga penyelenggaraan sistem JPKM Askes yang memberi subsidi penuh seluruh premi perorangan untuk mendapatkan pelayanan komprehensif.
“Memang, benar ini sangat membantu. Tetapi, kurang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif secara gotong royong. Jadi, pola JPKM Askes Toba Mas, baru satu-satunya di Indonesia. Kita masih terus belajar menyempurnakan pola ini, dan menyesesuaikannya dengan peraturan yang berlaku. Tahapan 3 tahun pertama disebut tahap inisiasi”, jelasnya.
Kita berharap, kelak pada suatu saat, Pemkab Tobasa akan mendirikan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Daerah (Jamkesda), yang secara organisasi merupakan Badan Layanan Umum independen milik Pemkab Tobasa, dengan menyelenggarakan sistem Askes sendiri. “Kita harus mulai sekarang, walaupun jembatan emasnya belum terbangun”, kata Simatupang.


